Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung  Berantas Peredaran Minuman Keras Di Wilayah Hukum Polsek Majalaya

    Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung  Berantas Peredaran Minuman Keras Di Wilayah Hukum Polsek Majalaya

    Majalaya - Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung, Personil Piket Fungsi didampingi Pawas melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal. 06-02-2024.

     
    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo., SH.S.I.K., MH melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi SH. mengatakan Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras/beralkohol sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat. Ujarnya

    Pawas  memimpin langsung kegiatan operasi miras dan berhasil mengamankan miras berbagai merk dari beberapa toko penjual miras yang berada di wilayah hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.

    Kapolsek Menambahkan Rajia ini kami lakukan untuk menekan angka kriminalitas atau tindak kejahatan yang di sebabkan oleh sekelompok orang yang suka mengkonsumsi miras Sehingga dapat menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas, Imbuhnya.

    Iwan kustiawan

    Iwan kustiawan

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Operasi Mantap Brata (OMB)...

    Artikel Berikutnya

    Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Puspenerbad Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Teguhkan Semangat Pengabdian Bersama Rakyat

    Tags